Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata maesaan, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR maesaan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di maesaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah maesaan, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat maesaan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR maesaan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR maesaan terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan maesaan. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR maesaan. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi maesaan.
DISPAR maesaan melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di maesaan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat